Resosialisasi dan Adaptasi Pendidikan Era New ‘Normal’ di Tengah Pandemi Covid-19
Email: khoriskiyanovita@gmail.com (085640010131)
Abstrak
Penelitian ini
memaparkan proses resosialisasi dan adaptasi pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Penulis dalam hal ini mendeskripsikan bagaimana proses pendidikan yang
terselanggara di tengah pandemi yang berada di daerah tempat tinggal penulis,
tepatnya di sebuah Sekolah Swasta Islamic
Boarding School Kabupaten Pekalongan. Di daerah ini status persebaran kasus
positif Covid-19 termasuk dalam zona kuning, namun pendidikan yang terselenggara
normal seperti awal sebelum adanya virus ini berkembang. Bagaimana proses
belajar mengajar dapat berjalan hal ini mengakibatkan respon masyararakat di
sekitar lembaga pendidikan berkomentar, disisi lain pemerintah telah melarang
semua aktivitas termasuk belajar dan bekerja untuk dilakukan dari rumah atau
melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dalam kasus ini penulis mengkaji
permasalahan pendidikan era new normal dengan sudut pandang sosiologis melalui
penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui; 1) Dampak Covid-19 terhadap pendidikan di Indonesia, 2) Resosialisasi
dan adaptasi pendidikan new ‘normal’,
dan 3) Respon masyarakat terhadap pembelajaran era new normal secara langsung atau tatap muka (pembelajaran normal).
Kata kunci:
Adaptasi, New Normal, Pendidikan,
Resosialisasi.
Pendahuluan
Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat luas. Virus yang
diidentifikasi berasal dari Wuhan, China ini telah menyebar dan menjelma
menjadi wabah atau pandemi Internasional. Ratusan negara telah terpapar virus
ini, tidak terkecuali Indonesia. Karena penyebaran virus ini yang begitu cepat
dan menimbulkan banyak korban, maka pemerintah Indonesia segera mengambil
beberapa kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Mulai dari
pembatasan sosial (sosial distancing), pembatasan jarak fisik (physical
distancing), hingga himbauan untuk tetap berada di rumah dan melaksanakan
segala aktivitas mulai bekerja, beribadah, dan belajar dari rumah.
Beberapa
kota menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sangat membatasi
mobilitas warganya. Akibatnya, hampir semua aktivitas masyarakat lumpuh, dan
dapat dikatakan bahwa dampak virus corona ini telah mempengaruhi lintas
sektoral mulai dari perekonomian, perdagangan, pariwisata, hingga dunia pendidikan
juga merasakan dampak dari persebaran virus ini.
Di bidang
pendidikan, sejak pertengahan Maret pemerintah menghentikan sementara proses
kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka langsung, dan mengganti
proses pembelajaran dengan menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
dengan moda daring (online).
Penerapan sistem ini berimbas pada meningkatnya penggunaan media sosial untuk
menunjang proses pembelajaran jarak jauh. Berbagai macam platform media sosial bermunculan dan dimanfaatkan oleh guru maupun
siswa untuk mengakses informasi dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Di
sisi lain, saat pandemi ini mulai ramai isu new
normal dan kasus positif semakin meningkat, muncul fenomena baru pendidikan
saat memasuki tahun ajaran baru Juli 2020. Di sebuah Sekolah Swasta Islamic Boarding School Kabupaten
Pekalongan tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar normal seperti sebelum
adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut yang melatar belakangi penulis ingin memaparkan
bagaimana proses pedidikan era new normal
yang dilakukan secara tatap muka dan di tengah larangan pemerintah pusat.
Aktivitas pembelajaran ini juga akan berdampak pada bagaimana respon masyarakat
menyikapi hal tersebut.
Dampak Covid-19 terhadap Pendidikan di Indonesia
Berdasarkan
hasil evaluasi dan survei yang dilakukan, banyak masyarakat baik dari kalangan
orang tua maupun dari siswa yang mulai merasa jenuh dengan pelaksanaan
sistem pembelajaran online, terutama
dari kalangan siswa yang banyak menyampaikan keluhan di berbagai media sosial
terkait banyaknya tugas pembelajaran yang harus mereka upload dan laporkan kepada setiap guru mata pelajaran. Belum lagi,
kendala akses jaringan internet masing-masing daerah tempat tinggal guru dan siswa
yang berbeda menjadi hal yang tidak bisa dihindari dan mengakibatkan jam
pembelajaran cenderung lebih tidak terbatas dibandingkan dengan pembelajaran
secara langsung. Waktu istirahat guru dan siswa menjadi tidak normal karena
kendala tersebut yang mengakibatkan siswa harus menyelesaikan kewajibannya di
luar jam pembelajaran yang telah ditentukan.
Menyikapi
hal tersebut pemerintah perlahan-lahan mulai melonggarkan aturan pembatasan
sosial dan sedikit demi sedikit mulai membuka akses bagi masyarakat untuk
memulai aktivitas dan rutinitas mereka sehari-hari. Namun, apakah persebaran
Covid-19 di Indonesia telah berakhir dan apakah kondisi benar-benar aman untuk
menjalankan kehidupan normal seperti sebelumnya? Kehidupan normal harus tetap
berjalan di tengah masa pandemi meskipun harus dilakukan dengan berbagai
protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Aktivitas manusia di
masa pandemi ini tentu saja tidak bisa disamakan dengan aktivitas normal
sebelum adanya pandemi, sehingga akhir-akhir ini muncul istilah new
normal dalam menjalani kehidupan ditengah pandemi Covid-19.
Resosialisasi dan Adaptasi Pendidikan Era New ‘Normal’
Bagaimana
agar pendidikan tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19? Jika sekolah sudah
mulai dibuka dan digunakan untuk melaksanakan aktivitas pembelajaran, mengingat
sekolah merupakan tempat kerumunan atau berkumpulnya ratusan siswa dan guru? Tentu
sekolah atau kegiatan pendidikan juga harus mampu menyesuaikan atau beradaptasi
dengan kehidupan new normal.
Menyikapi berbagai kondisi yang terjadi, dan agar tidak terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan, disisi lain pendidikan juga ingin tetap berlangsung secara
normal. Sebuah lembaga pendidikan di Kabupaten Pekalongan tetap menjalankan
aktivitasnya secara normal di tahun ajaran baru ini (2020/2021). Beberapa hal
yang harus dilakukan dan dipersiapkan dengan matang baik dari pengurus lembaga
pendidikan, staff pengajar, dan peserta didik yaitu dengan melakukan
sosialisasi tentang new normal kepada
orang tua peserta didik dan peserta didik baru, dan dilanjutkan dengan
melakukan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi ini.
a.
Resosialisasi
Pendidikan Era New ‘Normal’
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resosialisasi dimaknai sebagai salah satu
tahapan pelayanan rehabilitasi sosial yang bertujuan agar dapat menyesuaikan
diri dalam lingkungan sosialnya. Dalam resosialisasi ini dilakukan serangkaian
kegiatan untuk memfasilitasi seseorang atau sekelompok orang yang telah
memperoleh layanan pemulihan psikososial agar dapat kembali dengan
sebaik-baiknya.
Proses
resosialisasi dilakukan untuk memperbaiki karena sosialisasi yang kurang
memadai sebelumnya. Smelser (1981: 41-42)[1] mendefinisikan
resosialisasi sebagai proses pembelajaran kembali peran-peran, nilai-nilai,
ataupun pengetahuan. Resosialisasi membantu individu untuk menyesuaikan diri
melalui pendidikan, emosi, dan persyaratan kerja dalam masyarakat yang dengan
cepat dapat berubah. Smelser pun menambahkan bahwa resosialisai adalah suatu
proses dimana individu mempelajari suatu keahlian dan tingkah laku yang sesuai
dengan peran sosial mereka.
Menurut
Goffman (1961: xiii) dalam Sunarto (2004: 29)[2], resosialisasi merupakan
salah satu bentuk sosialisasi sekunder yang sering dijumpai dalam masyarakat
yang didahului dengan proses desosialisasi (desocialization).
Dalam proses desosialisai, seseorang mengalami “pencabutan” diri yang
dimilikinya. Sedangkan dalam proses resosialisasi seseorang diberi suatu diri
yang baru. Proses desosialisai dan resosialisasi ini sering dikaitkan dengan
proses yang berlangsung dalam institusi total (total institution), yaitu suatu tempat tinggal dan bekerja yang
didalamnya terdalapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terputus dari
kalangan masyarakat yang lebih luas untuk suatu jangka waktu tertentu dan
bersama-sama menjalani hidup yang terkungkung dan diatur secara formal.
Syarat
penting untuk berlangsungnya proses sosialisasi adalah interaksi sosial karena
tanpa interaksi sosial, sosialisasi tidak mungkin berlangsung. Menurut Vander
Zande dalam Zanden (1979:75)[3], sosialisasi adalah proses
interaksi sosial dimana kita mengenang cara-cara berfikir, berperasaan, dan
berperilaku sehingga dapat berperan serta secara efektif dalam masyarakat.
Karena interaksi merupakan kunci dari berlangsungnya proses sosialisai,
diperlukan agen sosialisasi, yakni orang-orang di sekitar individu tersebut
yang ditransmisikan nilai-nilai atau norma-norma tertentu, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Agen-agen sosialisasi disini, antara lain, orang tua,
kakak-adik, saudara, teman sebaya, guru atau instruktur, dan lain sebagainya.
Sedangkan arti new normal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan
sebagai kenormalan baru atau keadaan normal yang baru dan belum pernah ada
sebelumnya. Bagaimana dengan Pendidikan? Jika sekolah sudah mulai dibuka dan
digunakan untuk melaksanakan aktivitas pembelajaran, mengingat sekolah
merupakan tempat kerumunan atau berkumpulnya ratusan siswa dan guru? Jawabnya
adalah tentu saja sekolah atau kegiatan pendidkan juga harus mampu menyesuaikan
dan beradaptasi dengan kehidupan new normal.
Resosialisasi
dalam hal ini adalah kegiatan mensosialisasikan kembali tentang kebiasaan baru
yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Proses sosialisasi individu mempelajari
kebiasaan, sikap, ide- ide, pola-pola dan tingkah laku dalam masyarakat dimana
individu itu berada. Sosialisasi adalah proses belajar, segala sesuatu yang
dipelajari individu mula-mula dipelajari dari orang lain di sekitarnya.
Sosialisasi yang dilakukan berupa arahan bagaimana proses kedatangan peserta
didik baru dan hingga bagaimana proses pembelajaran yang akan dilaksanakan pada
saat new normal dengan pembelajaran
normal.
Sosialisasi
Covid-19 dilakukan secara tatap muka ataupun melalui media spanduk/banner yang
dipasang di beberapa tempat strategis di sekolah yang bisa dilihat oleh
siapapun. Harapannya dengan adanya sosialisasi yang dilakukan dapat menimbulkan
perilaku kesadaran untuk menjalankan semua aktivitas belajar mengajar ini
dengan menerapkan beberapa kebiasaan baru yang tidak boleh untuk diabaikan demi
berjalannya proses pembelajaran dengan kontrol protokol kesehatan sesuai
anjuran pemerintah. Aktivitas pembelajaran dengan protokol kesehatan harus
terus dijalankan hingga virus ini benar-benar lenyap khususnya di lingkungan
sekolah dan masyarakat secara luas.
Pada
saat kedatangan, siswa yang boleh masuk ke dalam lingkungan sekolah harus
membawa surat keterangan sehat dari dokter, serta tidak boleh diantar oleh
orang tua ketika memasuki area sekolah. Orang tua boleh mengantar hanya sampai
gerbang masuk. Selain itu semua siswa harus mengenakan masker ataupun face shield dan diwajibkan untuk mencuci
tangan terlebih dahulu di tempat-tempat yang telah disediakan di depan halaman
sekolah. Jika ada orang tua atau siswa yang tidak mematuhi protokol kesehatan
maka tidak boleh masuk ke sekolah, semuanya wajib mematuhi peraturan tersebut
dan diawasi oleh petugas saat memasuki lingkungan sekolah.
b.
Adaptasi
Pendidikan Era New ‘Normal’
Menurut Soerjono Soekanto memberikan
beberapa batasan pengertian dari adaptasi, yakni :
1. Proses
mengatasi halangan-halangan dari lingkungan.
2. Penyesuaian
terhadap norma-norma untuk menyalurkan
3. Proses
perubahan untuk menyesuaikan dengan situasi yang berubah.
4. Mengubah
agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan
5. Memanfaatkan
sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem.
6. Penyesuaian
budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi alamiah.
Dari
batasan-batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa adaptasi merupakan proses
penyesuaian. Penyesuaian dari individu, kelompok, maupun unit sosial terhadap
norma-norma, proses perubahan ataupun suatu kondisi yang diciptakan.
Di dalam adaptasi juga terdapat pola-pola
dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Menurut Suyono, pola adalah suatu
rangkaian unsur-unsur yang sudah menetap mengenai suatu gejala dan dapat dipaki
sebagai contoh dalam hal menggambarkan atau mendeskripsikan gejala itu sendiri.
Dari definisi tersebut di atas, pola adaptasi dalam penelitian kali ini adalah
sebagai unsur-unsur yang sudah menetap dalam proses adaptasi yang dapat
menggambarkan proses adaptasi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam
interaksi, tingkah laku maupun dari masing-masing adat-istiadat kebudayaan yang
ada. Proses adaptasi berlangsung dalam suatu perjalanan waktu yang tidak dapat
diperhitungkan dengan tepat, kurun waktunya bisa cepat, lambat, atau justru
berakhir dengan kegagalan.
Penyesuaian
diri individu terbagi dua yaitu penyesuaian diri terhadap lingkungan fisik yang
sering disebut dengan istilah adaptasi, dan penyesuaian diri dengan lingkungan
sosial yang disebut adjustment.
Adaptasi merupakan usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan
sekitarnya sesuai dengan kebutuhannya.
Sementara adjusment merupakan
penyesuaian tingkah laku terhadap lingkungan sosialnya, dimana dalam lingkungan
tersebut terdapat aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laku
dalam lingkungan sosial
tersebut.[4]
Untuk menilai
berhasil atau tidaknya proses
penyesuaian diri, ada empat kriteria yang harus digunakan yaitu sebagai
berikut:
1. Kepuasan
Psikis
Penyesuaian
diri yang berhasil akan menimbulkan kepuasan psikis, sedangkan yang gagal akan
menimbulkan rasa tidak puas.
2. Efisiensi
Kerja
Penyesuaian
diri yang berhasil akan nampak dalam kerja/kegiatan yang efisien, sedangkan yang gagal akan nampak
dalam kerja/kegiatan yang tidak efisien. Contohnya; murid yang gagal dalam
pelajaran di sekolah.
3. Gejala-gejala
Fisik
Penyesuaian
diri yang gagal akan nampak dalam gejala-gejala fisik seperti: pusing kepala,
sakit perut, dan gangguan pencernaan.
4. Penerimaan
Sosial
Penyesuaian
diri yang berhasil akan menimbulkan reaksi setuju dari masyarakat, sedangkan
yang gagal akan mendapatkan reaksi tidak setuju masyarakat.
Proses
penyesuaian diri individu khususnya remaja siswa dipengaruhi oleh faktor
internal dan eksternal. Faktor internal yaitu meliputi:
- Motif-motif sosial, motif
diartikan sebagai kekuatan yang terdapat dalam diri organisme yang
mendorong untuk berbuat.
- Konsep diri, yaitu cara
seseorang memandang dirinya sendiri, baik mencakup aspek fisik,
psikologis, sosial maupun kepribadian.
- Persepsi, yaitu pengamatan dan
penilaian seseorang terhadap obyek, peristiwa dan realitas kehidupan, baik
itu melalui proses kognisi maupun afeksi untuk membentuk konsep tentang
obyek tersebut.
- Sikap remaja, yaitu
kecenderungan seseorang untuk beraksi kearah hal-hal yang positif atau
negatif.
- Intelegensi dan minat.
- Kepribadian.
7. Sedangkan
faktor eksternal yang mempengaruhi proses penyesuaian diri remaja yaitu sebagai
berikut:
- Keluarga dan pola asuh,
meliputi pola demokratis, permisif (kebebasan), dan otoriter.
- Kondisi sekolah, yaitu antara
kondisi yang sehat dan tidak sehat.
- Kelompok sebaya, yaitu
merupakan teman sepermainan.
- Prasangka sosial, yaitu adanya
kecenderungan sebagian masyarakat yang menaruh prasangka terhadap
kehidupan remaja.
- Faktor hukum dan norma sosial,
yang dimaksudkan disini adalah pelaksanaan tegaknya hukum dan norma-norma
dalam masyarakat.
Faktor internal dan eksternal tersebut
saling mempengaruhi satu sama lain. Penyesuaian diri dilakukan melalui proses
belajar sehingga terjadi kebiasaan untuk membiasakan tatanan kehidupan baru
yang sebelumnya jarang atau bahkan tidak dilakukan sebelum adanya pandemi Covid-19
mengenai sistem pembelajaran yang lebih terkontrol baik dari segi sarana dan
prasarana pada saat proses pembelajaran, hingga aktivitas baru yang dilakukan
selama pembelajaran di masa pandemi.
Terkait adaptasi dunia pendidikan terhadap
kehidupan new normal, beberapa
standar aturan telah ditetapkan mulai yang mencakup seluruh aspek kegiatan
pembelajaran meskipun diselenggarakan cara normal namun tetap harus mematuhi
beberapa peraturan kebiasaan baru, seperti:
1)
Protokol bagi siswa yang hendak berangkat ke sekolah
yang meliputi sebelum berangkat harus memastikan kondisi kesehatan, membawa
bekal sendiri, pakaian harus bersih, menggunakan masker, langsung menuju
sekolah dan tidak mampir terlebih dahulu, skrinning
suhu tubuh ketika sampai di sekolah, beribadah secara bergantian dengan
perlengkapan ibadah sendiri;
2)
Protokol Kesehatan bagi guru, meliputi selalu
menggunakan masker atau face shield,
menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, melapor pada kepala sekolah jika
merasa sakit, mengurang aktivitas di luar kegiatan pembelajaran, membawa bekal
sendiri, beribadah secara bergantian dengan perlengkapan ibadah sendiri, selama
mengajar tetap menjaga jarak dengan siswa, dan tidak memberikan tugas yang
bahan/kertasnya berasal dari guru;
3)
Standar protokol kesehatan sarana prasarana sekolah,
diantaranya: menyediakan alat pengukur suhu (thermo
gun), menyediakan wastafel/tempat
cuci tangan lengkap dengan sabun, menyediakan disinfektan, menyediakan masker
cadangan, optimalisasi fungsi UKS, mengatur jarak bangku di dalam kelas,
meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum, melakukan penyemprotan
disinfektan terhadap fasilitas sarana prasarana sekolah;
4)
Protokol kesehatan saat pulang sekolah, seperti
langsung menuju asrama sekolah tanpa mampir terlebih dahulu, menggunakan
masker, sesampai di asrama lagsung mandi dan ganti pakaian.
Semua kebiasaan baru
tersebut wajib dilakukan kepada seluruh siswa, pengurus lembaga pendidikan, dan
staff pengajar untuk memutus rantai persebaran Covid-19 di Kabupaten
Pekalongan.
Respon Masyarakat terhadap Pembelajaran Era New ‘Normal’
Secara
resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluarkan surat edaran penyelengaraan belajar mengajar tahun 2020/2021 secara tegas
tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah Nomor 42/07128 tentang Petunjuk panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Sesuai
Kebiasaan Baru di Provinsi Jawa Tengah. Di dalam surat edaran tersebut tertera
bahwa adanya larangan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka melainkan
harus melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Respon
masyarakat terhadap pembelajaran era new ‘normal’ di sekitar sekolah tentu bervariasi. Masyarakat
secara umum masih diselimuti rasa takut untuk menjalankan aktivitas di luar
rumah sejak adanya pandemi Covid-19. Namun, seiring berjalannya waktu rasa jenuh beraktivitas dari rumah mulai
muncul, khususnya dalam hal ini adalah di bidang pendidikan. Setelah dilakukan penelitian oleh penulis
terhadap pengurus lembaga pendidikan, staff pengajar (guru), siswa, dan wali
murid di sekolah tersebut menghasilkan
informasi bahwa mereka tidak merasa
keberatan jika siswa baru maupun yang
sudah lama tetap beraktivitas secara
normal seperti kondisi sebelum adanya
persebaran virus ini. Orang tua
wali murid menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah mengenai proses
pendidikan yang terselenggara di era new normal ini. Segala hal yang akan
terjadi telah disepakati di dalam surat pernyataan kesediaan kegiatan belajar
mengajar secara tatap muka di sekolah berasrama ini. Lantas bagaimana dengan peraturan pemerintah?
Ternyata terjawab sudah pemerintah Kabupaten Pekalongan pun mengizinkan sekolah
ini, sehingga pembelajaran bisa terselenggara secara normal meskipun di lembaga pendidikan pada umumnya masih
diselenggarakan secara daring (online).
Daftar Pustaka
George Ritzer,
Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi
Modern Edisi ke 6 (Jakarta: KENCANA Prenada Media Group.
Goffman,
Erving. (1963). Stigma: Notes on the
Management of Spoiled Identity. Prentice-Hall Englewood Cliffs, New Jersey.
Smelser,
Neil J. (1981). Sociology. Englewood
Cliffs, Nj.: Prentice Hall.
Sunarto,
Kumanto. (2004). Pengantar Sosiologi.
Edisi Revisi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Zanden, J.W. (1979). Sociology. New York: John Wiley and
Sons.
[1] Smelser, Neil J. (1981). Sociology. Englewood Cliffs, Nj.: Prentice Hall.
[2] Goffman, Erving. (1963). Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity. Prentice-Hall
Englewood Cliffs, New Jersey.
[3] Zanden, J.W. (1979). Sociology. New York: John Wiley and Sons.
[4] Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan,(Jakarta: Rineka Cipta, 1991),
162-164.
0 Response to "Resosialisasi dan Adaptasi Pendidikan Era New ‘Normal’ di Tengah Pandemi Covid-19 "
Posting Komentar