Romantika Kenaikan Pangkat Guru
Oleh; Maharromiyati (+62 852-2973-4992)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16. Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit..
Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan No 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsinya Guru dan Angka Kredit..
Aturan tersebut merombak zona nyaman pada guru..
Semula guru secara otomatis naik pangkat sampai golongan IVa maka sejak diterapkan aturan tersebut mau tidak mau guru mulai dari golongan IIIb ke golongan tingkat berikutnya harus ke luar dari zona nyaman..
Dalam perjalanannya sampai sekarang ternyata aturan tersebut masih ada guru yang belum memahami bahkan belum membaca sama sekali😊..
Kegiatan bincang-bincang PAK yang diselenggarakan Sosant UNNES dan MGMP Sosiologi Provinsi Jawa Tengah membuka tabir romantika KP Guru😁..
Ada 3 permasalahan yang diidentifikasi..
1. Sistem Penilaian Angka Kredit yang masih menjadi momok bagi guru karena setiap mengajukan karya selalu ditolak walaupun karya tersebut sudah sesuai dengan format Buku 4 (versi guru)..
2. Terbatasnya TIM Penilai dan banyaknya karya yang tidak memenuhi syarat sesuai acuan format buku 4 dan alasan penolakan buku 5 (Versi Penilai)..
3. Guru yang belum membaca dan memahami aturan yang dikeluarkan pemerintah walau aturan tersebut sudah berjalan 10 tahun..
Nah di luar permasalahan itu ada sesuatu yang menggelitik Kenaikan Pangkat (KP) secara nominal tidak sebanding dengan proses yang dilalui..
Ada teman yang bilang mending nunggu kenaikan berkala secara 2 tahun nominalnya lebih banyak dibanding KP..
Belum lagi kalau yang berada diposisi Golongan IIId banyak yang engan untuk ke IVa karena potongan pajak penghasilan lebih waw 😁..
Semua adalah pilihan..
Mau tetap di zona nyaman atau mau keluar..
Mau naik pangkat ataupun tidak..
Tidak ada paksaan👌
Link materi pendukung
https://sway.office.com/gOLJoGxOCHoLuLFl?ref=Link
0 Response to "Romantika Kenaikan Pangkat Guru"
Posting Komentar