-->

Struktur Organisasai dan Kepengurusan MGMP Sosiologi Jateng



MGMP Sosiologi Jateng - Struktur organisasi MGMP Sosiologi SMA ProvinsiJawa Tengah meliputi: Pembina, Pengurus, dan Anggota.

Pembina MGMP Sosiologi SMA ProvinsiJawa Tengah adalah kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, kepala BP2MK wilayah I-VI Provinsi Jawa Tengah, MKPS dan MKKS SMA Provinsi Jawa Tengah.(unsur-unsurantara lain gubernur, kepaladinas)
Pengurus terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, perwakilan wilayah, dan seksi dalam bidang-bidang tertentu.

Periode jabatan pengurus berlangsung selama 4 (empat) tahun dan dapat dicalonkan kembali untuk pemilihan periode berikutnya. Ketua, wakil, sekeretaris dan bendahara dipilih langsung oleh anggota
Ketuamaksimal 2 periode. Seksi dalam bidang tertentu dan perwakilan wilayah dipilih oleh pengurus terpilih. Tata cara pemilihan pengurus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Adapun hak dan kwajiban pengurus diantaranya;

  • Ketua atas nama pengurus berhak mewakili secara sah  kegiatan – kegiatan dalam rangka peningkatan mutu organisasi.
  • Bilamana karena satu dan lain hal dalam kegiatan ketua/ wakilketua berhalangan hadir maka sekretaris atau bendahara dapat mewakili ketua dengan hak dan kewajiban yang sama.
  • Pengurus berkewajiban  menjalanan tugas sehari – hari didalam organisasi dan menjalankan keputusan–keputusan  yang disepakati dalam rapat – rapat anggota MGMP Sosiologi
  • Sekretaris berkewajiban  menjalankan tata kelola administrasi organisasi MGMP secara benar
  • Bendahara berkewajiban mengelola keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkannya dalam rapat anggota.
  • Seksi – seksi dalam bidang tertentu berkewajiban menyusun dan melaksanakan program sesuai dengan  bidang kerja masing – masing
  • Perwakilan wilayah berkewajiban menampung dan menyampaikan aspirasi anggota MGMP pada tingkat wilayah untuk ditindaklanjuti pada tingkat provinsi.



0 Response to "Struktur Organisasai dan Kepengurusan MGMP Sosiologi Jateng "

Posting Komentar

Iklan Bawah Artikel