Hak dan Kwajiban Anggota MGMP Sosiologi Jateng
MGMP Sosiologi Jateng - Hak anggota biasa:
- Menghadiri rapat anggota
- Memberikan pendapat dalam rapat anggota
- Memberikan informasi untuk kemajuan anggota dan organisasi
- Memberi suara dalam pemilihan pengurus
- Memilih atau dipilih dalam kepengurusan
- Mendapat pelayanan profesional dalam melaksanakan tugasnya
- Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan kemampuan organisasi
- Mengikuti pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop yang diselenggarakan atau diusahakan oleh organiasi
- Memperoleh bimbingan dalam peningkatan profesionalisme
- Mengajukan usulan untuk kemajuan organisasi
- Memperoleh informasi yang berkaitan dengan organisasi
Kewajiban anggota biasa:
- Menjaga citra / nama baik organisasi
- Membantu terlaksananya tujuan organisasi
- Menghadiri undangan organisasi
- Bertanggung jawab atas profesinya
- Menjalankan profesi sebagai guru sosiologi dengan sebaik – baiknya
- Tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi
- Menjalankan keputusan organisasi
- Tunduk dan patuh serta melaksanakan kode etik profesi dengan sebaik – baiknya
- Membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan
Hak anggota kehormatan:
- Membantu terlaksananya tujuan organisasi
- Menghadiri rapat
- Memberikan usul dan saran untuk kemajuan organisasi
Kewajiban anggota kehormatan:
- Menjaga citra / nama baik organisasi
- Membantu terlaksananya tujuan organisasi
- Tunduk pada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga, kode etik profesi.
- Mematuhi hasil keputusan organisasi
0 Response to "Hak dan Kwajiban Anggota MGMP Sosiologi Jateng "
Posting Komentar